5 Rekomendasi Waktu yang Tepat untuk Mengambil Cuti Bagi Karyawan!

waktu-yang-tepat-untuk-mengambil-cuti

Meski waktu yang tepat untuk mengambil cuti setiap orang berbeda-beda, tetapi pastikan selalu untuk mengambil hak tersebut.

Menjadi karyawan yang memiliki jatah cuti, alangkah baiknya untuk memanfaatkan hal tersebut. Namun, waktu yang tepat untuk mengambil cuti tidak bisa dilakukan sesuka hati. Mengingat ada tanggung jawab yang harus diselesaikan sebelum pengajuan.

5 Alasan Mengambil Cuti Kerja

Akan tetapi sangat sayang apabila jatah cuti dibiarkan begitu saja. Setidaknya refreshing atau sekedar liburan singkat dibutuhkan oleh para pekerja. Jika membahas kapan waktu tepatnya, simak berikut ini penjelasannya.

  1. Sebelum Hari Melahirkan Tiba

Bagi pekerja wanita akan ada masanya mereka hamil dan melahirkan, sehingga bisa segera cuti. Jadwal serta waktu yang tepat untuk mengambil cuti tersebut tentu disesuaikan dengan waktu persalinan. Pengajuannya sendiri biasanya lebih mudah.

Pasanya cuti dengan alasan melahirkan adalah hak pekerja dan tidak bisa ditunda. Mengingat situasi dan kondisi yang tidak bisa diprediksi. Terlebih lagi setelah melahirkan, butuh waktu cukup untuk beristirahat.

Biasanya waktu cuti bisa diajukan sebulan sebelum melahirkan dan dua bulan setelahnya. Hal ini tentu tidak berlaku untuk semua perusahaan. Baca dan periksa kembali ketentuan dari tiap-tiap perusahaan untuk jelasnya.

  1. Hari Pernikahan

Waktu lainnya yang dapat diambil sebagai hari cuti, yaitu hari menjelang pernikahan. Merupakan momen sakral yang membahagiakan dalam hidup seseorang. Sebelum mengajukan cuti untuk alasan tersebut, pastikan sudah menjadwalkannya dari jauh hari.

Jangan sampai cuti terkesan mendadak, sebab bisa saja izin cuti tidak dikabulkan. Sedangkan untuk menyiapkan pernikahan butuh waktu yang lama. Oleh karena itu, ada baiknya untuk melakukan diskusi sebelumnya dengan pasangan.

Baik perkara tanggal pernikahan, persiapan acara hingga kapan harus mengambil cuti. Dengan begitu, pengajuan izin pun bisa mudah diterima dan mendapatkan tanggapan baik. Mengingat doa restu orang sekitar dalam pernikahan juga penting.

  1. Ketika Mengalami Musibah

Dalam setiap hidup manusia, yang namanya musibah bisa saja terjadi pada siapa pun. Ketika mengalami kemalangan, seorang karyawan tentu bisa meminta izin cuti. Jelaskan dengan baik kondisi atau musibah yang dialami kepada pihak perusahaan.

Dalam kasus seperti ini, pihak perusahaan juga akan memberikan kemudahan pada karyawannya. Musibah bisa saja terjadi karena bencana alam, kecelakaan atau pun hal buruk lainnya yang terjadi. Memungkinkan seseorang tidak bisa aktif bekerja.

  1. Saat Perayaan Hari Besar

Perayaan-perayaan hari besar, bisa jadi momentum pengambilan jatah cuti bagi sebagian orang. Apalagi hari besar yang dimaksud mendekati hari lebaran. Banyak pekerja yang memanfaatkannya untuk pulang kampung dan bertemu keluarga.

Terlebih lagi mereka yang bekerja di perantauan, cuti lebaran jadi hal yang sangat dinantikan. Membuat sebagian besar orang rela untuk tidak mengambil jatah libur. Alasannya tentu agar cuti hari raya bisa lebih panjang.

Dengan begitu, rindu akan kampung halaman bisa terobati. Sekalian mendapatkan istirahat yang cukup selama menjadi pekerja di perantauan. Sudah pasti waktu tersebut sangat tepat sehingga bisa kumpul bersama keluarga lebih lama.

  1. Setelah Mendapatkan Gaji

Menghabiskan banyak waktu di kantor tentu bisa menghadirkan rasa jenuh dan bosan. Tidak jarang banyak yang merasa lelah sehingga butuh hiburan. Pengajuan cuti pun bisa diajukan setelah menerima gaji.

Pasalnya waktu saja tidak cukup, seseorang butuh uang selama waktu istirahatnya. Jika uang sudah di tangan, maka liburan untuk sekadar hilangkan penat bisa segera terlaksanakan. Membuat waktu cuti terasa sangat berharga.

Kesimpulan

Itulah beberapa waktu yang tepat untuk mengambil cuti bagi karyawan. Jadwalkan dan rencanakan kira-kira kapan cuti akan diajukan kepada pihak perusahaan.